HUKUM & KRIMINAL

Berkas Tiga Pelaku P21, Penanggung Jawab Pencurian Sepatu Ekspor Dikejar Polisi

Insiden pencurian sepatu ekspor di PT Nikomas Gemilang menjadi sorotan publik ketika pihak kepolisian mengumumkan bahwa mereka tengah memburu Muanah, sosok sentral dalam aksi kejahatan tersebut. Kasus ini tidak hanya mengungkap modus operandi pencurian yang canggih, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan di area industri. Dengan kerugian yang signifikan, pihak berwenang berkomitmen untuk menangkap pelaku dan memastikan keadilan ditegakkan.

Proses Hukum dan Penanganan Kasus

Berkas perkara untuk tiga tersangka yang terlibat dalam pencurian ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Serang. Tersangka yang dimaksud adalah ES, TH, dan HS, yang diduga berperan sebagai rekan Muanah dalam aksi kriminal tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan surat resmi yang mengindikasikan bahwa penyidikan telah mencapai tahap yang memadai untuk dilanjutkan ke proses penuntutan.

Surat dengan nomor B-1349/M.6.10/Eoh.1/02/2026 menyatakan bahwa barang bukti dan ketiga tersangka diserahkan kepada Penuntut Umum pada 24 Februari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakan mereka.

Pengumuman dari Pihak Kepolisian

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pencurian sepatu di PT Nikomas Gemilang. Saat ini, fokus utama kepolisian adalah mengejar Muanah, yang dianggap sebagai otak dari aksi pencurian ini. Ia bertanggung jawab atas pengambilan barang dari lini produksi sebelum diserahkan kepada rekan-rekannya.

“Muanah merupakan elemen kunci dalam kejahatan ini. Ia berhasil mengambil 15 pasang sepatu merek Adidas langsung dari lini produksi,” ungkap Kapolsek dalam pernyataannya. Dalam pengungkapan ini, Muanah diduga mengambil 14 pasang model Adizero dan 1 pasang Superstar yang kemudian hendak diselundupkan keluar pabrik.

Modus Operandi Pencurian

Setelah berhasil mendapatkan sepatu tersebut, Muanah tidak bekerja sendiri. Ia menyerahkan barang curian kepada para tersangka lainnya untuk disembunyikan dalam tas jinjing, yang direncanakan untuk dibawa keluar dari area pabrik. Namun, usaha mereka untuk menyelundupkan barang curian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan perusahaan.

Pihak keamanan PT Nikomas Gemilang berperan besar dalam pengungkapan kasus ini dengan menyerahkan barang bukti, yakni 15 pasang sepatu Adidas, kepada penyidik dari Polsek Cikande. Kerugian yang dialami perusahaan akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp37.500.000.

Penuntasan Kasus dan Pengejaran Pelaku Utama

Walaupun berkas untuk tiga tersangka lainnya telah mencapai Tahap II di Kejaksaan Negeri Serang, Kapolsek menegaskan bahwa prioritas utama mereka tetaplah menangkap Muanah. “Dia adalah mata rantai pertama dalam kasus ini. Proses hukum tidak akan berhenti sampai kami berhasil menangkapnya,” tegasnya.

Muanah, yang berusia 34 tahun, diketahui sebagai warga Desa Binijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Kapolsek mengimbau agar Muanah segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan Muanah untuk segera melapor ke Polsek Cikande.

Upaya Mencegah Pencurian di Masa Depan

Kasus pencurian sepatu ekspor ini memberikan pelajaran penting mengenai keamanan di lingkungan industri. Pihak kepolisian dan manajemen perusahaan harus bersama-sama mencari solusi untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  • Peningkatan sistem keamanan di area produksi.
  • Pelatihan bagi karyawan mengenai kewaspadaan dan pelaporan kegiatan mencurigakan.
  • Penerapan teknologi pengawasan yang lebih canggih.
  • Kerjasama lebih erat antara perusahaan dan pihak kepolisian.
  • Pembentukan tim khusus untuk menangani permasalahan pencurian.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan keamanan di kawasan industri dapat terjaga dan potensi kerugian akibat pencurian dapat diminimalisir. Kapolsek Cikande menekankan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan di wilayah industri Kabupaten Serang sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pihak.

Dalam konteks ini, keberhasilan penanganan kasus pencurian sepatu ekspor ini tidak hanya bergantung pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada upaya pencegahan jangka panjang yang bisa dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Menghadapi tantangan seperti ini, sinergi antara kepolisian, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Back to top button