Program KAD Kirim 1,050 Kg Cabai Merah ke Palangkaraya oleh BI dan Pemprov Sumut

Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan harga cabai merah, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan program kerjasama antardaerah (KAD) yang mengirimkan 1,050 kg cabai merah dari Kabupaten Karo ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pengiriman ini berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Rudy Brando Hutabarat, serta Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Tujuan Program KAD Cabai Merah
Program KAD ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan pasar antara daerah yang surplus dan defisit. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pasokan cabai merah dapat terjaga dengan baik, sekaligus mendukung stabilitas harga di pasar lokal.
Rudy B Hutabarat, Kepala KPw BI Sumut, menekankan pentingnya pengiriman cabai sebanyak 1,050 kg ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kestabilan harga cabai dan inflasi di Sumut. Melalui program ini, BI berkomitmen untuk melindungi daya beli petani dan masyarakat dengan mengatur pasokan cabai di pasar.
Manfaat bagi Petani dan Konsumen
“KAD ini adalah bentuk komitmen kami dari Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas harga khususnya cabai, juga membantu menjaga daya beli petani maupun masyarakat,” jelas Rudy. Program ini diklaim sebagai solusi konkret yang dapat membantu petani cabai agar tetap mendapatkan pendapatan yang layak.
- Menjaga kestabilan harga cabai di pasaran.
- Mendukung pendapatan petani agar tidak tertekan oleh harga rendah.
- Menstabilkan inflasi di wilayah Sumut.
- Memperluas akses pasar bagi petani.
- Membangun kerjasama yang lebih erat antara daerah.
Rudy juga menekankan bahwa dengan adanya KAD, petani di Kabupaten Karo tidak akan kehilangan motivasi untuk terus menanam cabai meskipun harga cabai mengalami penurunan drastis. “Ini merupakan suatu terobosan kebijakan yang dapat kami lakukan,” tuturnya.
Pernyataan Gubernur Sumut
Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa program KAD ini diharapkan dapat mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga baik di tingkat petani maupun konsumen. Program ini tidak hanya bermanfaat dalam menjamin ketersediaan pasokan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani.
“Tolong jadikan KAD ini sebagai salah satu program unggulan. Jika sudah banyak kabupaten/kota yang menjalin kerja sama antardaerah, prioritaskan daerah yang telah membuat komitmen KAD,” ungkapnya dengan tegas.
Target dan Harapan Pemprov Sumut
Pemprov Sumut menargetkan pelaksanaan KAD di 12 kabupaten/kota pada tahun ini. Bobby optimis bahwa program ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Ia menyatakan, “Ini terobosan luar biasa, sudah menolong para petani cabai di Karo. Yang kami lakukan ini pure untuk kesejahteraan para petani.”
Lebih lanjut, Bobby menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah daerah dan petani dalam menjalankan kerjasama tersebut. Komitmen yang kuat akan memperlancar distribusi, memastikan harga di tingkat petani tetap stabil, serta menjamin ketersediaan pasokan bagi pembeli.
Keberlanjutan Pasokan Cabai Merah
Bobby menegaskan bahwa kerjasama ini tidak akan mengurangi pasokan cabai merah di Sumut. Ia mengungkapkan bahwa ketersediaan cabai masih mencukupi, terlebih setelah melewati periode hari besar keagamaan yang biasanya membuat permintaan meningkat.
Sementara itu, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menyampaikan bahwa kerjasama antara Pemkab Karo dan Palangkaraya baru terjalin tahun ini. Pengiriman cabai merah saat ini merupakan tahap ketiga dengan total pengiriman mencapai 1,050 ton cabai merah yang didistribusikan dalam tiga tahap.
Dampak Positif KAD bagi Petani
“KAD ini sangat membantu para petani di Karo. Karena harga cabai merah di tingkat petani sempat turun hingga Rp9.000 per kilogram. Setelah KAD, harganya kemudian naik, hingga kini berada di harga Rp25.000 per kg,” jelas Komando.
Kabupaten Karo dikenal sebagai salah satu sentra produksi cabai merah di Sumut, dengan luas lahan sekitar 4.000 hektare. Selain Palangkaraya, cabai merah dari daerah ini juga dipasok ke provinsi lain seperti Sumatera Barat dan Riau.
Sinergi Antardaerah dan Produksi Cabai
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Terpuk Sisiwa, Pedoman Ginting, menilai sinergi antardaerah sebagai solusi yang efektif dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga. “Dampak positifnya kini mulai dirasakan para petani,” ungkapnya.
Gapoktan yang dipimpinnya terdiri dari 13 kelompok tani dengan kapasitas produksi cabai merah mencapai 3–4 ton per hari. “Setelah adanya KAD, harga cabai merah di pasaran berangsur naik, dari Rp9 ribu per kilogram, naik ke harga Rp18 ribu per kilogram. Terakhir harganya Rp25 ribu per kilogram,” tambahnya.
Untuk harga kesepakatan KAD dengan Palangkaraya, mereka sepakat pada harga Rp21.000 per kilogram. Sementara itu, harga pokok produksi (HPP) di Karo berada di angka Rp18.000 per kg. “Harga segitu masih bisa untung,” sebut Pedoman dengan optimis.






