Indrak, Spesialis SEO: Menyikapi Keluhan Orang Tua Siswa SMK Umul Qur’an Cipunagara Terkait Pembagian MBG Simpar dan Dugaan Pengurangan Anggaran

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simpar, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, kembali menjadi pusat perhatian. Hal ini terjadi karena adanya keluhan dari orang tua siswa SMK Umul Qur’an terkait pembagian MBG dan dugaan pengurangan anggaran.
Keluhan Orang Tua Siswa
Keluhan ini bermula dari distribusi MBG untuk 3 hari dengan indikasi adanya pengurangan anggaran makanan dari Rp10.000 per porsi. Hal ini menjadi sorotan orang tua siswa SMK Umul Qur’an. Bahkan, paket MBG telur berbentuk anak ayam juga ditemukan.
Menurut mereka, program MBG seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan gizi dan jadwal yang telah ditentukan. Pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah memperpanjang hari pemberian MBG dari lima hari menjadi enam hari dalam seminggu. Hari Sabtu diberikan lebih awal pada hari Jumat dalam bentuk makanan kering dan buah segar. Selain itu, standar kalori MBG juga telah ditentukan sesuai dengan pedoman gizi seimbang, yaitu 300 kalori untuk siswa SD dan 600 kalori untuk siswa SMP.
Indikasi Pengurangan Anggaran
Beberapa kasus di daerah, seperti di SPPG Simpar, Cipunagara, Subang, menunjukkan indikasi adanya pengurangan anggaran makanan yang diterima oleh penerima manfaat, yaitu siswa SMK Umul Qur’an. Dugaan ini berdasarkan nilai per porsi yang diduga kurang dari Rp10.000 dan menu yang tidak sesuai standar gizi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan “potensi korupsi gizi”.
Menu MBG yang diterima oleh siswa SMK Umul Qur’an antara lain adalah roti 3 bungkus, susu ultra milk dua, telur ayam dua, apel satu, jeruk satu, dan keju satu. Totalnya jika dinominalkan sekitar 27-29 ribu untuk tiga hari, namun fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pengurangan porsi saat pendistribusian MBG.
Komitmen Pemerintah
Pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan program MBG. Hal ini dilakukan dengan merencanakan pembentukan satgas MBG dan penerapan sertifikat laik higiene sanitasi bagi penyedia makanan. Namun, kondisi ini masih menjadi sorotan, terutama dengan kualitas yang disajikan dan dugaan pengurangan porsi yang disajikan untuk 3 hari.
Pelarangan MBG Dirapel oleh BGN
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa paket MBG yang disalurkan oleh SPPG Simpar diduga diberikan kepada pihak sekolah secara rapel atau digabung untuk beberapa hari sekaligus dalam satu kali pengiriman. Praktik ini disebut-sebut terjadi selama bulan Ramadhan, dimana paket makanan untuk beberapa hari disalurkan dalam satu waktu kepada pihak sekolah penerima program.
Padahal, BGN telah menegaskan bahwa distribusi program MBG harus dilakukan setiap hari sesuai jadwal. Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya menyampaikan bahwa mekanisme distribusi harian merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas makanan serta memastikan makanan tetap layak konsumsi bagi para siswa.
Penyaluran makanan secara rapel dinilai berpotensi menimbulkan sejumlah risiko, mulai dari penurunan kualitas makanan hingga kemungkinan makanan tidak lagi segar saat dikonsumsi oleh para penerima manfaat. Dalam ketentuan pelaksanaan program MBG juga disebutkan bahwa setiap paket makanan seharusnya memiliki label batas waktu konsumsi dan didistribusikan sesuai jadwal harian guna menjaga standar gizi serta keamanan pangan.
Temuan dan Tanggapan
Dengan adanya temuan ini, kondisi ini jelas tidak sesuai dengan tujuan utama program MBG yaitu memenuhi kebutuhan gizi siswa dan mendukung proses belajar mengajar. Pemerintah daerah telah memiliki peraturan mengenai standarisasi MBG, sehingga keluhan ini memiliki dasar yang kuat untuk mendapatkan tanggapan yang tepat. Saat dikonfirmasi ke SPPG Simpar, Ketua SPPG Simpar, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang-Jabar, belum berhasil dimintai keterangan.